4. Bagi pelamar dengan ijazah yang belum tercantum status akreditasinya, agar melampirkan Surat Keterangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait status akreditasi pada saat kelulusan.
Catat, berikut tata cara pendaftaran CPNS Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor!
1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui website dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id;
2. Pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online direncanakan mulai tanggal 11 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) (jadwal pasti akan diberitahukan kemudian melalui website https://cpns.kotabogor.go.id);
3. Dokumen persyaratan yang diunggah terdiri dari: pas foto berwarna dengan latar belakang warna merah; surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Bogor, ditulis tangan atau diketik dan ditandatangani; ijazah Asli (Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti Ijazah tidak berlaku) dan ijazah profesi asli (Khusus Jabatan dokter umum, dokter gigi, apoteker dan ners); transkrip Nilai Asli; kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik dari Disdukcapil (asli).
Ada pula dokumen pendukung lainnya, seperti: surat Tanda Registrasi (STR) asli bagi pelamar formasi tenaga kesehatan; sertifikat Pendidik bagi pelamar jabatan guru apabila telah memiliki sertifikat pendidik pada saat mendaftar; surat keterangan dokter terkait jenis dan derajat disabilitas bagi pelamar penyandang disabilitas; surat Keterangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PT Kes terkait status akreditasi pada saat kelulusan wajib dilampirkan oleh Pelamar dengan ijazah yang belum tercantum status akreditasinya.
4. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut;
5. Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan system CAT (Computer Assisted Test);
6. Pastikan pelamar mengisi semua data dengan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah;
7. Seluruh pelamar penyandang disabilitas wajib menghadiri undangan panitia yang waktunya ditentukan kemudian untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya (undangan akan disampaikan melalui website https://cpns.kotabogor.go.id);
8. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
9. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2019 dapat dilihat atau diunduh di website https://sscasn.bkn.go.id.
Info dan ketentuan lainnya, kunjungi link ini. (*)