TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru honorer di sebuah SMK dan pegawai kontrak Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM0 Buleleng, Bali, nekat mengajak seorang siswi SMK untuk berhubungan intim bertiga.
Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan kekasihnya, Anak Agung Putu Wartayasa (36), diciduk polisi setelah mengajak seorang siswi SMK, berinisial V, untuk berhubungan intim.
Wartayasa sendiri diketahui telah berkeluarga dan menjalin hubungan terlarang dengan Novi.
Insiden yang menghebohkan warga Buleleng ini diketahui terjadi pada 26 Oktober 2019 lalu.
Namun, Rabu (6/11/2019) kemarin, orang tua V baru melaporkan kasus tersebut setelah sang putri mengadu.
Baca: Si Gadis Terdiam Menonton Video Panas, Ibu Guru Merayu Ajak Hubungan Bertiga
Baca: Video Pengakuan Guru Honorer yang Nekat Ajak Murid Seks Bertiga dengan Pacarnya
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, menyebutkan Wartayasa meminta pada Novi agar dicarikan seorang wanita yang bisa diajak hubungan intim bertiga.
"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Novi) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga."
"Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," tutur Vicky, Kamis (7/11/2019), sebagaimana dilansir Tribun Bali.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Bali, Novi awalnya mengajak V bertemu di depan GOR Singaraja untuk menemaninya jalan-jalan.
Kemudian, Novi meminta tolong pada V agar diantar ke indekos Wartayasa yang berada di Jalan Sahadewa, Singaraja.
"Awalnya saya minta dia buat menemani saya jalan-jalan. Kami ketemu tanggal 26 Oktober di depan GOR Singaraja."
"Kemudian saya minta buat diantar ketemu sama cowok saya di kosannya," terang Novi pada Kamis.
Ternyata, Wartayasa sudah menunggu kehadiran Novi dan V.
Setelah sempat mengobrol bersama, Novi dan Wartayasa melakukan adegan tak senonoh di depan gadis 16 tahun itu.