News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelicikan Pegawai Mal Ketahuan, Pasang Ponsel Berkamera di Bawah Pintu Fitting Room Gerai Pakaian

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tersangka perekam di fitting room

Mahasiswa berusia 19 tahun tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN.

Dikutip dari Tribun Timur (grup surya.co.id), AA berasal dari Dusun Kaherang Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.

AA membuat pengakuan yang cukup mengejutkan.

AA mengaku menyimpan kamera mini di toilet wanita sejak Mei 2019 atau sudah berlangsung enam bulan.

AA terinspirasi dari film porno yang kerap ia tonton selama ini.

Aa mengakui motif dari tindakannya itu untuk memuasakan hawa nafsunya.

"Untuk nafsu seks," kata AA di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Minggu (10/11/2019).

Akibat perbuatannya, polisi mengenakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai.

Modus

Dalam aksinya, AA menyelipkan kamera di lantai 1 Fakultas Syariah dan Hukum UIN, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Kamera mini tersebut diarahkna ke arah kloset untuk merekam perempuan yang tengah buang air kecil di toilet.

AA menuturkan, menyimpan kamera sekitar satu jam.

Kemudian, Aa mengambil hasil rekaman kamera tersebut untuk ditontonnya sendiri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini