News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Ayah di Malang Terlebih Dahulu Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri yang Hendak Menikah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah di Malang menyetubuhi putri kandungnya di Tretes, Lawang Malang, dan rumah.

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang ayah warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Malang, tega memperkosa putri kandungnya yang meminta izin untuk menikah.

Korban dalam kasus ini adalah gadis bernama Melati (bukan nama sebenarnya).

Tak cuma sekali, pelaku brinisial AJ ini bahkan tega menyetubuhi anak kandungnya hingga 9 kali.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

"Kepada penyidik tersangka AJ mengaku sudah menyetubuhi putri kandungnya sebanyak 9 kali,” ungkap Andaru saat gelar rilis di halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Rabu (13/1/2019).

Baca : Sebelum Kabar Dipimpin Ahok, Isu Kocok Ulang Direksi Terpa 5 BUMN Ini, Erick Thohir Pun Angkat Bicara

• Tergoda Kemolekan Tubuh Wanita, Pria di Surabaya Rekam Aktivitas Kamar Pas: Arahkan Kamera ke Cermin

Korban dalam kasus ini adalah anak kandung korban yang masih berusia 14 tahun.

Diketahui Melati adalah anak kandung AJ dari hubungannya dengan istri pertama.

Namun AJ tak mampu mempertahankan rumah tangganya dengan istri pertama.

Setelah beberapa tahun membina rumah tangga dengan istri pertama, AJ memutuskan bercerai dengan ibu kandung Melati.

Tak lama setelah bercerai, AJ kemudian menikah lagi dengan seorang wanita yang kini menjadi ibu tiri Melati.

”Sejak masih kecil setelah kedua orang tuanya bercerai, korban memang tinggal bersama ayahnya (tersangka) dan ibu tirinya,” terang Andaru.

Akhirnya setelah berapa tahun berjalan, Melati terpaksa tinggal bersama kakek dari ayah tersangka.

Pelaku Kerap Keluar-Masuk Penjara

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini