Namun, saat korban sudah berada tidak jauh dari rumahnya, tepatnya di Jalan Raya Singajaya-Peundeuy, tepatnya di Kampung Cangkudu Desa Peundeuy, korban berhasil dibacok oleh JJ.
“Bacokan pertama sempat ditangkis, lalu korban terus dibacok oleh keduanya hingga warga berdatangan,” jelasnya.
Baca: Tahan Korban Pengeroyokan, Ratusan Warga Desa Branta Pesisir Geruduk Polres Pamekasan
Setelah membacok korban, kedua pelaku pun lantas melarikan diri ke arah Kecamatan Cibalong.
Sementara, warga langsung membawa korban ke Puskesmas Peundeuy.
Namun, karena luka tebasan golok, nyawa korban akhirnya tidak tertolong lagi.
“Kedua pelaku kita amankan di kawasan Hutan Sancang Desa Sancang Kecamatan Cibalong, setelah kita tanya, mereka mengaku melakukan penganiayaan hingga akhirnya kita amankan,” katanya.
JJ, salah satu pelaku mengakui, dirinya memang menyimpan dendam kepada korban karena niatnya untuk rujuk kembali dengan adik korban yang selama satu tahun ke belakang pisah ranjang dengannya, selalu dihalangi korban.
Padahal, dirinya sudah memiliki satu orang anak dari hasil pernikahan dengan adik korban.
JJ pun mengakui, saat menganiaya korban, dirinya memang sedang dalam pengaruh alkohol.
Dirinya pun mengaku tidak punya masalah lain dengan korban.
“Saya nikah tahun 2017, pisah ranjang sejak satu tahun lalu, anak saya satu usia tiga tahun, nikah dulu karena hamil duluan,” katanya.
Sementara, PR pelaku lainnya mengakui, dirinya memang sering cekcok dengan korban.
Terhitung, sudah lima kali dirinya berkelahi dengan korban.
Karenanya, saat dirinya dan JJ ditantang berkelahi, dirinya pun langsung pulang mengambil golok.
PR pun mengakui, saat melakukan penganiayaan juga sedang di bawah pengaruh minuman keras.
Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Niat Rujuk Dihalangi, Mantan Kakak Ipar Dikeroyok hingga Tewas