TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Polres Gresik membongkar praktik prostitusi online di Menganti. Pelakunya adalah sepasang suami istri (pasutri) yang menjual janda di Menganti kepada lelaki hidung belang.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan terbongkarnya praktik prostitusi online ini dari laporan masyarakat.
Diketahui, tersangka bernama BS (40/laki-laki) dan AS (39/perempuan) ini memiliki tiga orang PSK.
Baca : Kabar Buruk, Kapolres Ini Langsung Dicopot Diduga Ngobrol saat Kapolri Beri Arahan, Begini Nasibnya
Para wanita yang dijajakan itu semuanya berstatus janda, usianya berkisar 30 hingga 35 tahun.
Polisi akhirnya menangkap kedua tersangka ini pada Kamis (14/11/2019) pukul 17.00 WIB.
"Mereka ditangkap seusai transaksi," kata Kusworo.
Saat penangkapan, kedua tersangka baru saja mendapatkan uang dari menjual janda berinisial ATK (36) kepada lelaki hidung belang.
Awalnya, ATK saat itu menjaga warung milik AS.
Kemudian AS mendapat pelanggan yang ingin kencan dengan salah satu PSK-nya.
Seusai dikirimi foto, lelaki hidung belang itu menjatuhkan pilihan kepada ATK.
Keduanya kemudian bertemu di rumah milik BS di sebuah perumahan di Menganti.
Di sana, BS menyuruh mereka masuk ke dalam kamar yang telah disediakan.
Sesudah 15 menit di dalam kamar, lelaki hidung belang itu ke luar bersama ATK dan kemudian membayar tarif sebesar Rp 400 ribu kepada BS.
Baca: Suami dan Istri Kompak Jalani Bisnis Prostitusi, Janda Muda Pun Dipedagangkan via WhatsApp
Baca: Pasutri Tawarkan Tiga Janda Via Medsos, Omzetnya Rp 1 Juta Per Bulan
ATK mendapat Rp 300 ribu, kemudian BS dan AS selaku penyedia jasa mendapat Rp 100 ribu.
Belum lama menikmati uang jasa penyedia 'esek-esek', AS dan BS langsung disergap petugas.
Mereka tidak dapat mengelak.
Polisi langsung masuk ke dalam kamar yang biasa digunakan untuk menjadi tempat pemuas nafsu lelaki hidung belang.
"Kami amankan sprei, tisu, dua buah handphone milik kedua tersangka dan juga uang sebesar Rp 400 ribu," ungkap Kusworo.
Omzetnya, kedua tersangka mampu memperoleh satu juta rupiah per bulan.
Baca: Cewek Asal Ini Jember Posting Foto Seksi Lalu Tawarkan Layanan Hubungan Intim Bertiga
Baca: Niat Pesan Jasa Prostitusi Online, Pria Ini Tak Sengaja Sewa Pacar Sendiri dan Transfer Rp 800Ribu
Bisnis haram ini telah berjalan selama satu tahun dan memperkerjakan tiga orang janda asal Menganti.
Sementara itu, AS dia hanya tertunduk malu saat konferensi pers di Mapolres Gresik.
Bersama suaminya, BS mereka tertunduk malu.
Tidak ada pertanyaan yang dijawab dari mulut mereka saat disinggung mengenai bisnis cinta kilat ini.
AS dan BS kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Gresik.
"Mereka dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Pasutri Gresik Jual Janda di Menganti, Tarif Murmer & Kencan di Rumah Buat Gaet Hidung Belang