Belum lama menikmati uang jasa penyedia 'esek-esek', AS dan BS langsung disergap petugas.
Mereka tidak dapat mengelak.
Polisi langsung masuk ke dalam kamar yang biasa digunakan untuk menjadi tempat pemuas nafsu lelaki hidung belang.
"Kami amankan sprei, tisu, dua buah handphone milik kedua tersangka dan juga uang sebesar Rp 400 ribu," ungkap Kusworo.
Omzetnya, kedua tersangka mampu memperoleh satu juta rupiah per bulan.
Bisnis haram ini telah berjalan selama satu tahun dan memperkerjakan tiga orang janda asal Menganti.
Sementara itu, AS dia hanya tertunduk malu saat konferensi pers di Mapolres Gresik.
Bersama suaminya, BS mereka tertunduk malu.
Tidak ada pertanyaan yang dijawab dari mulut mereka saat disinggung mengenai bisnis cinta kilat ini.
AS dan BS kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Gresik.
"Mereka dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP," pungkasnya.
Hasil Bisnis Prostitusi Online untuk Biaya Buah Hati
Kepada polisi, mucikari bisnis prostitusi online di Gresik ini mengaku mendapatkan penghasilan sekitar Rp 1 juta perbulan.
Uang yang didapat dari bisnis esek-esek ini digunakan oleh keduanya untuk membiayaai buah hatinya yang masih balita.
"Buat penghasilan tambahan karena punya anak masih balita," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Panji Prastistha Wijaya, kepada Surya, Selasa (19/11/2019).