TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Video pendek berdurasi dua menit menggegerkan warga Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.
Pasalnya dalam video itu, ada sepasang pria dan wanita sedang berhubungan layaknya suami istri di hutan mangrove, Tanjung Batu.
Yang bikin geger, sang wanita yang terekam dalam video itu masih berstatus pelajar dan baru berusia 15 tahun.
Baca: Pelaku Teror Sperma Dicokok Polisi, Jadi Tersangka Tapi Terlihat Tersenyum, Ini Ekspresinya
Baca: Bocah 16 Tahun di Palembang Rudapaksa Sepupunya yang Masih SD dengan Imbalan Es Krim
Video yang beredar di kalangan masyarakat melalui jejaring media sosial itu, ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian.
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Kapolsek Pulau Derawan Iptu Koko Djumarko mengatakan, setelah mengetahui video tersebut beredar melalui media sosial, pihaknya terlabih dahulu mengamankan pemeran pria yang berinisial GF (20).
Setelah diamankan polisi, GF mengakui, jika dirinya yang ada dalam rekaman video itu.
Pelaku juga mengakui, tindakan cabul terhadap anak di bawah umur itu dilakukannya pada hari Rabu (12/11/2109) lalu.
Keduanya beradegan layaknya suami-istri di belakang bangunan sekolah, di Kampung Tanjung Batu.
Iptu Koko Djumarko mengatakan, para pelaku dalam video tersebut diketahui memiliki hubungan sebagai sepasang kekasih.
Mereka mengaku sudah berpacaran sejak tahin 2017 lalu.
Kepada polisi, GF mengaku, sudah sebanyak tiga kali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang menjadi kekasihnya.
"Pengakuan GF, pertama kali dilakukan tahun 2017 lalu di kebun, di belakang gereja.
Kedua dilakukan tahun 2018 di rumah GF dan yang ketiga ini dilakukan di belakang sekolah," ungkap Iptu Koko Djumarko, Selasa (19/11/2109).
Video berdurasi dua menit itu, juga diketahui pertama kali beredar di kalangan teman-teman GF.