News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dibuang Saat Lahir Sebulan Lalu, Sang Bayi Kini Diserahkan kepada Ibu Kandungnya Seorang Mahasiswi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH

Kepada pelaku, tidak dilakukan penahanan akan tetapi dikenakan wajib lapor.

"Kita sempat amankan DEM sebagai pelaku yang membuang dan menelantarkan bayinya. Kita kenakan wajib lapor karena ada kerabat yang menjadi penjamin dan kondisi kesehatannya," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dua saksi dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyelesaikan kasus pembuangan dan penelantaran bayi tersebut.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Masih Ingat Kasus Pembuangan Bayi di Lasiana, Ini Perkembangannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini