Bila terima, terima. Bila tidak ajukan pengadilan.
Saya sudah ajukan pengadilan.
Saya sudah buat semampu saya," ucapnya.
Terjadi di Kabupaten Siak
Kejadian tersebut diduga kuat terjadi saat eksekusi di Kampung Kandis, kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Melansir berita TribunPekanbaru.com, eksekusi lahan milik warga untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, di Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Siak, diwarnai aksi protes.
Bahkan ada pemilik lahan yang pingsan saat proses eksekusi tersebut.
Gelombang protes warga tidak memengaruhi sita eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Siak.
Saat juru sita membacakan sita eksekusi, pemilik lahan datang ke lokasi sambil berteriak-teriak.
Mereka tidak rela lahan yang menjadi tumpuan hidupnya dieksekusi.
Lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut berada di lokasi STA 50+550 Jalan Limbek, Kampung Kandis Kecamatan Kandis.
Gelombang protes warga tidak memengaruhi sita eksekusi yang dilakukan PN Siak.
Maklum saja, jumlah pengawalan yang diturunkan Polres Siak terlalu banyak, sehingga dengan mudah menghalangi protes pihak pemilik.
Informasi yang dihimpun, lahan warga tersebut awalnya diganti rugi pemerintah.