Namun mereka menolak karena biaya ganti rugi tidak seimbang dengan harga tanah.
Bahkan, pemerintah menawarkan angka tidak lebih Rp 200 ribu untuk permeter tanah.
Namun pelaksanaan sita ekseskusi terus dilangsungkan tanpa pertimbangan protes tersebut.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya yang langsung turun ke lokasi mengatakan pihaknya menurunkan ratusan personel polisi.
Di antaranya tampak personel polisi wanita, TNI dan Sat Pol PP.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemilik Pingsan Saat PN Siak Melakukan Sita Eksekusi Lahan Pembangunan Jalan Tol Riau.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)