Empat penyewa kamar kos tersebut adalah, I Nyoman Degdeg (35), I Kadek Moyo (36), I Ketut Sudita (40) dan I Ketut Kentel (28).
Keempat korban yang saat itu kebetulan tengah mengadakan pesta miras justru mengeroyok Pak Ming yang datang menagih sewa kos.
Belum diketahui, telat bayar sewa kos ini berapa bulan dan apakah Pak Ming menagih dengan cara yang tak pantas.
Merasa tak terima, Pak Ming pun pulang dan kembali menghampiri keempat korban berbekal parang dan tombak serta mengajak dua orang temannya dan langsung melakukan aksi penebasan tanpa babibu.
"Para pelaku begitu turun dari sepeda motor langsung menghunus pedang, melakukan aksi penebasan terhadap keempat korban dengan membabi buta," terang sumber petugas.
Akibatnya, keempat korban mengalami luka cukup parah, bahkan salah satu korban ada yang dalam keadaan kritis hingga meninggal dunia.
Selain itu, korban lain yakni Kadek Moyo (36), mengalami luka sobek pada lengan kanan dan jari kelingking kiri patah.
Lalu, Ketut Sudita (40) mendapat luka pada punggung belakang, rencana akan dioperasi segera.
Sementara, korban terakhir yakni Ketut Kentel (28) mendapat luka tusuk di dada kiri.
"Semua (korban) sudah dapat penanganan (tim medis)," ujarnya.
Peristiwa berdarah yang terjadi di Jalan Mekar II Blok A VII Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, Jumat (29/11/2019) pukul 17.30 Wita ternyata dilatarbelakangi hal cukup sepele.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika mengatakan, dari hasil interogasi sementara yang dilakukan terhadap pelaku penebasan ini, diduga akibat soal utang-piutang pembayaran rumah kos.
Baca: Tabrak Trotoar di Timur Pura Tanah Kilap, Cok Gede Bagus Meninggal di Tempat
Baca: Suwarnatha Tewas Gantung Diri, Dosen Undiknas itu Baru Meraih Gelar Doktor di UGM
Baca: Bayi 2,5 Tahun Di Bali Dianiaya Pacar Ibunya Hingga Mengalami Patah Tulang
"Dari hasil pengakuan sementara pelaku, penebasan ini dilatarbelakangi karena korban telat membayar uang sewa rumah kos," ujarnya dikonfirmasi Tribun Bali, Sabtu (30/11/2019).
Informasi yang dihimpun, aksi penebasan ini bermula saat pemilik kos bernama Pak Ming menagih uang kos terhadap empat orang penyewa kos.