TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan bus TransJogja dengan sebuah sepeda motor terjadi di simpang empat UPN Veteran Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi.
Korban adalah Aji Pradana (18) yang mengendarai motor Yamaha Aerox dengan pelat nomor AB 5839 MA.
Aji Pradana diketahui berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah.
Sementara sopir bus TransJogja AB 7837 AK adalah Arif Himawan (32).
1. Kronologi
Melansir Tribun Jogja, berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
Menurut penuturan saksi, bus TransJogja melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Lampu lampu lintas (traffic light) saat itu sudah berwarna kuning menuju merah.
Namun bus Transjogja tetap saja melaju dan tidak berhenti.
Sementara dari arah selatan, Aji melajukan sepeda motornya lantaran lampu sudah hijau.
Lantaran jarak yang sudah dekat antara kedua kendaraan, tabrakan keras pun tak terelakkan.
Aji mengalami luka berat di bagian kepala dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
2. Sopir Mengaku Lalai