Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Kutai Kartanegara kembali menggerebek pengedar sabu-sabu di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara Kamis (28/11/2019) pukul dua dini hari.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Juwadi mengatakan pelaku ditangkap di rumah potong rambut.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap Fauzi Amrullah alias Ozi di dalam rumah tempat potong rambut," ucap Juwadi melalui rilis yang dikeluarkan polres Kukar, Jumat (29/11/2019).
Penangkapan Ozi ini merupakan pengembangan dari pelaku yang ditangkap sebelumnya oleh polisi.
Sebelumnya polisi berhasil membekuk Aldiannur yang merupakan pembeli.
Aldiannur diketahui membeli sabu di Ozi beberapa hari sebelumnya.
Polisi menggeledah saku dan kantong milik pelaku.
Aparat menemukan dompet warna hitam kombinasi yang dipegang dengan tangan kirinya yang ditempelkan dengan celana yang dipakainya.
Kemudian anggota menyuruh untuk membuka isi dompet tersebut.
Ternyata polisi mendapati lima poket serbuk putih diduga sabu-sabu berbagai ukuran dan berat.
Kemudian polisi menyita dua buah sekop terbuat dari kayu dan sedotan.
Lalu anggota juga menyita empat lembar plastik klip besar untuk pembugkus sabu dan ditemukan uang Rp 50 ribu sebanyak dua lembar.
Barang bukti lainnya seperti satu unit ponsel diamankan oleh polisi.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kaman untuk diproses lebih lanjut," ucap Juwadi.