“Kalau secara geometrik jalan tidak ada masalah dengan ruas Cikampek-Palimanan, namun walau begitu kami telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan BPJT untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kecepatan kendaraan,” lanjut Pitra.
Pitra menghimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati.
“Kami menghimbau kepada para pengguna jalan terutama jalan tol agar selalu waspada saat mengemudi, perhatikan selalu rambu-rambu dan marka jalan serta berhenti beristirahat jika lelah. Berhentilah setelah mengemudi 3-4 jam. Jangan memaksakan diri untuk terus mengemudi,” tutupnya.
Rawan Kecelakaan
Diberitakan sebelumnya oleh Tribunnews, jalur Tol Cipali ini memang rawan kecelakaan.
Bahkan Mabes Polri mencatat sepanjang 2019 sudah terjadi 22 kali kecelakaan.
Umumnya adalah kendaraan melintas ke jalur berlawanan sehingga menyebabkan tabrakan.
Brigjen Hariyanto, Direktur Gakkum Korlantas Mabes Polri, saat memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan antara Bus Sinar Jaya dengan Bus Arimbi Jaya Agung yang terjadi di kilometer 117, Kamis (14/11) mengatakan bahwa dari 22 kejadian kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali, sekira 32 orang meninggal.
Nyatanya, sejak diresmikan pada 2015 lalu, jalan di Tol Cipali tidak diberi pembatas jalan.
Padahal di jalan tol lain seperti Tol Cipularang atau Tol Jakarta-Cikampek, dibuat pembatas jalan dari dinding beton.
Baca : Reuni 212, Habib Rizieq Melalui Teleconference Sampaikan 4 Amanat Perjuangan: Hapus Kamus Putus Asa
Ketiadaan pembatas yang diduga kuat menjadi pemicu laka lantas, karena batas jalur arah Cirebon dan Jakarta itu hanya berupa tanah.
Agar peristiwa serupa tak terulang, Haryanto berharap, upaya pencegahan bisa segera dilakukan.
Salah satunya dengan membuat pembatas jalur A dan B.