TRIBUNNEWS.COM - Viral video yang menayangkan seorang ibu menyeret anak kandungnya berusia sekitar tiga tahun di tanah.
Dikutip dari Serambinews.com, ibu berinisial NU (30) itu berasal dari Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Kini, ia telah diamankan oleh kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail, kepada Serambinews.com, Minggu (1/12/2019).
Menurut Kapolresta, NU tega menyeret anak perempuannya karena merusak tanaman cabai milik tetangganya.
"Pemicunya sebetulnya sepele, hanya karena anaknya itu merusak tanaman cabai milik tetangganya, ibu itu langsung hilang kendali," tutur Ismail, seperti yang diberitakan Serambinews.com.
Pasca video tersebut viral, Ismail menyampaikan, pihaknya langsung mengamankan NU ke Mapolsek Ulee Lheue.
Sejauh ini NU masih dimintai keterangan.
NU pun belum ditahan lantaran memiliki anak yang masih berumur kurang lebih satu tahu.
"Ibu NU belum ditahan, karena mempertimbangkan ada anaknya yang masih berumur kurang lebih setahun dan masih menyusui," jelasnya.
Ismail menambahkan, NU baru saja tinggal di Kecamatan Meuraxa sekitar tiga bulan.
Sementara itu, sang suami bekerja di luar kota.
"Suaminya saat ini tidak berada di Banda Aceh, karena berdinas di luar Provinsi Aceh," ungkap Ismail.
Tanggapan Psikolog