Sewaktu penyergapan itu dilakukan, ketiganya tampak membuang perkakas alat hisap sabu ke dalam kloset.
"Ada seperangkat alat bong beserta sisa sabu hendak ditenggelamkan ke dalam kloset dengan cara disirami air, " jelasnya.
Tak mau terkecoh dengan itu, lanjut Endri, pihaknya meminta ketiganya mengambil perkakasa alat hisap sabu itu untuk dibawa sebagai barang bukti.
"Kami suruh ambil, lalu kami bawa mereka ke Mapolsek Kenjeran," tukasnya.
Setelah dimintai keterangan, mereka memperoleh sabu-sabu itu dari seorang kurir di kawasan Jalan Wonokusumo, Semampir, Surabaya.
"Ternyata mereka pemula belinya patungan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus 2 Remaja Mesum di Masjid, Terungkap Usai Rekaman Video Tersebar"