Hasto mengatakan PDI-P menganut demokrasi perjuangan dan Pancasila.
Ia menyebutkan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri memiliki wewenang menetapkan calon kepala daerah yang akan diusung.
"Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, memiliki hak di dalam menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah karena ini berkaitan dengan agenda strategis partai," kata Hasto.
(Tribunnews.com/Inza)(TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)(Kompas.com/Tsarina Maharani)
BERITA REKOMENDASI