News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Gowa Sita Uang Palsu Rp 9,6 Juta, Pelaku Menyasar Pedagang Tradisional

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola merilis kasus dugaan uang palsu yang beredar di Pasar Induk Minasa Maupa, Kabupaten Gowa, Jumat (27/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Unit Reskrim Polsek Somba Opu Polres Gowa menyita uang sebanyak Rp 9,6 juta yang diduga palsu.

Barang bukti dugaan uang palsu tersebut resmi dirilis Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, Jumat (27/12/2019) siang.

Rilis pengungkapan kasus dugaan uang palsu ini dilakukan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.

Uang itu adalah pecahan Rp 100ribu. Jumlahnya Rp 9,6 juta yang diamankan dari tas pelaku.

Pelaku mencoba membelanjakan uang yang diduga palsu itu di Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa, Kamis (26/12/2019) kemarin.

Baca: Pedagang Coto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sungguminasa

Baca: Pasutri Pembuat Uang Palsu Ini Telah Mencetak Uang Palsu Bernilai Jutaan Rupiah

Baca: Terungkap Motif Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Pasang Kamera di Toilet Wanita

Modus pelaku membeli belanjaan senilai Rp 5 sampai Rp 10 ribu.

Setelahnya pelaku berharap diberi kembalian uang asli.

Pelaku menyasar pedagang-pedagang tradisional.

Secara kasat mata, dugaan uang palsu itu memiliki kemiripan dengan uang asli.

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola menyampaikan pembuktian keaslian uang itu akan melibatkan saksi ahli.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Gowa Sita Uang Palsu Rp 9,6 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini