Sejak saya ada di sini, tidak ada toleransi untuk narkotika, baik kepada masyarakat maupun anggota Polri.
Baru dua orang uji coba kita, shock therapy, kalau mau coba-coba, rekan-rekan juga boleh coba," katanya.
Sementara itu, Bripka RA dihukum karena mengintip dan merekam video seorang polisi wanita (polwan) yang sedang mandi.
Korban melaporkan kejadian ini, namun laporannya kemudian dicabut.
Martuani kembali menjelaskan bahwa sanksi yang diterapkannya adalah mempermalukan orang di depan umum dan itu sangat berat.
Menurut pengalamannya, orang akan kapok dengan hukuman seperti itu.
Ia yakin dengan keputusan yang diambilnya, dan siap mempertanggungjawabkannya.
Sebab, sanksi itu memiliki efek deterensi yang cukup hebat untuk orang, khususnya personel Polda Sumut.
"Harapannya, sanksi sosial ini mengurangi pelanggaran disiplin para anggota Polri di Polda Sumut," pungkasnya.
(Kompas.com/Mei Leandha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pengguna Sabu dan Perekam Video Polwan Mandi Diarak Keliling, Ini Alasannya