TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh bangunan berinisial ND (61) yang membacok istri sirinya, NA (44) di Taman Cendana Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu (11/1/2020), kini telah diamankan Satreskrim Polres Berau.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 09.00 WITA.
TONTON JUGA:
"Pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00 WITA di JL APT Pranoto, Kabupaten Berau," ucap Rengga.
Saat ini kasus buruh bangunan nekat bacok istri siri tengah didalami pihak kepolisian.
• Mobil Hakim Jamaluddin Melintasi Jalanan Kota Medan Sebelum Ditemukan Tewas, Lihat Videonya
Berikut lima fakta buruh bangunan nekat bacok istri siri dirangkum TribunJakarta:
1. Datangi korban bawa kapak
Kasat Reskrim AKBP Rengga Puspo Saputro menuturkan, ND mendatangi korban yang merupakan istri sirinya itu membawa kapak dan racun rumput.
Hal tersebut mengindikasi rencana pembunuhan yang dilakukan buruh bangunan itu telah terencana.
"Pelaku mendatangi korban dengan membawa kapak dan racun rumput," imbuhnya.
Setelah bertemu berbicara dengan korban untuk menjelaskan pemasalahan.
"Persoalan yang mereka hadapi," jelasnya.
• Panglima Langit Lihat Benih Nonmedis di Tubuh Lina Mantan Istri Sule, Ini Penjelasannya
2. 8 tahun hidup bersama