Lelaki itu kemudian memanggil Joni dan memberitahu bahwa ada darah di tembok.
"Mendengar itu, saya mengintip juga, dan ternyata betul. Kemudian saya mengambil linggis dan membuka paksa kamar mereka. Ternyata mereka berdua telah meninggal dunia, lalu saya menghubungi kepala lingkungan dan beberapa saat kemudian petugas dari kepolisian datang," kata Joni.
Sementara itu, saksi Andika Otaya (19) warga Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Kota Manado menerangkan bahwa seharusnya korban Rosna masuk kerja pukul 14.00 WITA.
Namun, sampai pukul 16.00 WITA, korban belum juga masuk kerja.
Kemudian, Andika disuruh atasannya untuk mengecek ke kosan korban.
"Saya menggedor pintu, namun pintu terkunci. Saya mengintip, ternyata ada bercak darah di dinding dan sempat melihat pisau. Lalu penjaga kos mendobrak pintu kos tersebut. Setelah terbuka, saya melihat keduanya telah meninggal dunia dalam posisi telentang," ujar Andika.
Ada Luka Sayat di Tubuh Korban
Mnegutip Tribun Manado, Polisi menyebut ada luka sayatan di tubuh pasangan pengantin yang ditemukan tewas mengenaskan itu.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengatakan, saat ditemukan pasangan ini dalam posisi terbaring di atas ranjang tempat tidurnya.
Tak hanya itu, disekitar lokasi penemuan jasad korban juga ditemukan banyak percikan darah.
Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan membeberkan awal mula ditemukannya jasad korban.
Mayat pasangan pengantin baru yang dikabarkan baru menikah bulan november 2019 lalu ini berawal ketika teman korban datang ke kosan Rosna.
Rosna merupakan seorang pekerja swasta, sementara suaminya seorang PNS.
Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.