Sebab, masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan RS Bhayangkara kepada kedua mayat korban.
Ia juga mengatakan, jika dari hasil pemeriksaan sementara kepada mayat korban, ditemukan ada bekas luka sayatan diduga akibat senjata tajam.
"Untuk wanita ada beberapa luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Nanti jumlahnya kita lihat lebih jelas pada saat hasil otopsi keluar.
Kegiatan penyelidikan, akan kita rangkum akan kita analisa dan simpulkan kira-kira peristiwa yang terjadi apa dari saat ini," ujar AKP Thommy.
Polisi Bawa 3 HP Korban ke Polda
Polisi membawa 3 buah Hp milik korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian pasangan pengantin baru yang sekitar 2 bulan lalu melangsungkan pernikahannya itu.
HP milik korban pun dibawa ke Polda Sulut untuk dilakukan penyelidikan.
"Ketigan handphone milik korban sudah dibawa ke Polda Sulut, jika tidak bisa juga terpaksa akan dikirim ke Mabes Polri di Jakarta," ucap Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan kepada wartawan Tribunmanado di Lobby Bharadaksa pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 13.40 Wita.
Sebab, pihak Kepolisian masih kesulitan menggali informasi lewat handphone milik kedua korban lantaran posisinya terkunci dengan pola.
"Kuncinya informasi terkait kasus ini itu ada di handphone, tapi handphone tersebut di lock," ujar Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan kepada wartawan Tribunmanado di Lobby Bharadaksa pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 13.40 Wita.
AKP Thommy juga selaku Kasat Reskrim belum menemukan ada keterkaitan orang ketiga dalam kasus kematian keduanya.
"Kalau dilihat dari peristiwa ini belum kita temukan pihak ketiga. Kemungkinan besar ada masalah internal di dalam mereka yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," katanya.
Keluarga Korban Menolak Autopsi