News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Pelajar Bunuh Begal untuk Bela Pacar yang Hendak Diperkosa, ZA Terancam Hukuman Seumur Hidup

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang.

Soal pasal terkait kepemilikian sajam, Bakti mengelak lantaran ZA membawa pisau untuk tugas keterampilan sekolah.

Sementara itu, ZA mengaku tegang saat mengikuti persidangan. ZA berharap kasusnya segera menemui titik terang.

“Semoga bisa bebas,” beber ZA dikutip dari Suryamalang.com.

Selama ini ZA mendapat dukungan dari guru dan temannya di sekolah.

Sebentar lagi ZA akan menjalani ujian kelulusan. Makanya ZA tetap fokus pada sekolahnya.

“Saya ikut try out beberapa kali,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, ZA membunuh Misnan (33) pada Minggu (8/9/2019) karena pacar ZA ingin diperkosa Misnan secara bergiliran bersama rekan Misnan lainnya.

Waktu itu, ZA bersama pacarnya sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Misnan bersama sejumlah teman yang juga mengendarai motor lantas menghadang ZA.

Korban membegal ZA dan melontarkan ucapan akan memerkosa pacarnya secara bergiliran.

ZA yang berusaha membela diri mengambil pisau di jok motornya.

Pisau itu tidak sengaja dibawa oleh ZA. Saat perkelahian terjadi, ZA menusukkan pisau itu ke dada Misnan hingga tewas.

(Tribunnews.com/Suryamalang.com/ Mohammad Erwin/ TribunnewsWIki.com/ Widi Pradana Riswan Hermawan/ Kompas.com/ Kontributor Malang, Andi Hartik / Nakita.grid.id/ Saeful Imam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini