Ia dulunya tinggal di bedeng kayu berukuran 2x3 meter.
Lokasinya berada di pinggir rel kertea Statius Kampung Badan.
"Dia tinggal di bedeng kayu semi permanen ukuran 2x3 di bantaran rel," kata Lurah Ancol Rusmin di Kampung Bandan, Ancol, Rabu (15/1/2020) malam, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Totok bahkan juga pernah membuat KTP di tahun 2012.
Menurut Ketua RT 012/RW 005 Kelurahan Ancol, saat itu Totok hanya menumpang alamat KTP.
"Dia termasuk numpang alamat doang," katanya.
Ia kemudian pindah dari wilayah tersebut setelah rumahnya terbakar.
Saat tinggal di wilayah tersebut, Totok Santoso Hadiningrat ternyata juga sempat terlilit utang.
Hal ini disampaikan oleh Lura Ancol Rusmin yang keterangannya didapat dari Ketua RT.
"Sesuai keterangan dari ketua RT memang ada cerita yang bersangkutan ini pernah tersangkut masalah utang piutang," kata Rusmin saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020), mengutip Kompas.com.
Namun, tidak diketahui kepada siapa dan berapa jumlah utang Totok Santoso Hadiningrat.
Warga sekitar juga tidak mengetahui apa pekerjaan pasti Totok saat tinggal di kawasan tersebut.
Menurut informasi, Totok Santoso memiliki warung kelontong.
Sementara itu, Polda Jateng kembali melakukan penyidikan lebih lanjut kepada dua pelaku.