Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Kamis (16/1/2020).
"Sesuai dengan rencana awal bahwa ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," ujarnya.
Masih dikatakan Kapolda Sumut, terjadi perubahan skenario karena para eksekutor membunuh korban dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.
"Jadi di sini juga ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Di mana dalam skenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019. Namun, pelaku terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban ini. Mereka tidak menduga karena semakin kuatnya saat membekap korban," jelas Kapolda.
Melihat adanya memar atau lebam-lebam di wajah korban, sambung Irjen Martuani Sormin Siregar, ZH kemudian menyuruh JP dan RF untuk membawa dan membuang korban ke areal perkebunan.
"Karena ada meninggalkan jejak, ZH ini tidak memberi izin kepada pelaku karena pasti polisi mengungkap kasus ini bukan terkena serangan jantung. Terjadi perdebatan hingga akhirnya disepakati untuk membuang jenazah korban."
"Pokoknya istri korban berkeras bawa dan buang dari rumah dan membuangnya ke arah perkebunan yang ada di kawasan Kutalimbaru," kata Kapolda. (TribunJakarta.com/TribunMedan/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pucat di Rekonstruksi Pembunuhan, Zuraida Hanum Ternyata Lakukan Ini di Samping Jasad Hakim PN Medan