“Saat kejadian, Misnan pura-pura mencari burung puyuh. Padahal itu adalah tempat komplotan begal ini mencari sasaran,” ungkap Ujung.
Sempat ketakutan, ZA pun menyerahkan ponsel yang ia miliki namun pelaku Misnan meminta hal yang lain.
Misnan meminta ZA agar menyerahkan pacarnya untuk diajak bercinta.
Mendengar permintaan Misnan, ZA pun marah dan kemudian mengambil pisau yang ia gunakan untuk praktek di sekolah.
“Saya emosi, Pak. Mereka ini minta agar pacar saya bersedia diajak hubungan intim tiga menit. Akhirnya saya melawan. Saya ambil pisau dan menusukkanya ke bagian dada,” ucap ZA ditemui di ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang.
ZA Sempat Ditangkap Lalu Dibebaskan
Setelah tragedi pembunuhan terhadap korban, ZA empat ditangkap Polres Malang, Senin (10/9/2019) namun akhirnya dibebaskan.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menerangkan, ada sebuah alasan yang menjadikan ZA tidak jadi ditahan.
“Kami sudah putuskan kemarin untuk tidak ditahan. ZA statusnya masih pelajar. Atas pertimbangan Yang bersangkutan ZA masih berstatus pelajar.
Selain itu juga pertimbangan alasan pembelaan diri dalam melakukan perbuatannya,” ujar Ujung ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).
Wajib Lapor
Terkait proses selanjutnya, Ujung menerangkan ZA harus menjalani wajib lapor.
"Akan diatur jadwalnya. Wajib lapor iya. Jadwalnya kami atur supaya tidak mengganggu jadwal sekolah," ungkap Ujung.
Ujung mengungkapkan, ZA kala itu terpaksa melakukan penikaman pada Minggu (8/9/2019) malam. Motifnya adalah pembelaan diri.