Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menggerebek pabrik ekstasi rumahan di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Pengungkapan pabrik pil ekstasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Hasil pengembangan itu kita lakukan penyelidikan bahwa bandar utamanya berada di Keramat Pulo, Jakarta Pusat," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (21/1/2020).
Baca: Driver Ojol 68 Tahun Dapat Donasi Ratusan Juta dari Warganet, Beli HP, Motor, hingga Renovasi Rumah
Dari pabrik pil ekstasi tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial HS beserta barang bukti berupa 1.320 pil ekstasi, 1,5 kg bubuk ekstasi, 655 butir obat sakit kepala, dan 53 gram sabu-sabu.
Jenis ekstasi ini, kata dia, dinamakan Green NN yang beredar di wilayah Jabodetabek dan dijual per butirnya berkisar antara Rp 450 ribu-Rp 800 ribu.
Baca: Kemunculan Ular Piton Sepanjang 6 Meter Membuat Warga Periuk Geger
"HS ini juga residivis yang pernah dihukum selama 8 tahun di Cipinang dan keluar 2017 dan pelaku melakukan aktivitasnya kembali sebagai bandar narkoba," kata Joni.
Joni mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 32 ribu masyarakat diselamatkan dari narkoba.
Jaringan Freddy Budiman
Rupanya pengungkapan pabrik ekstasi tersebut masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba terpidana mati Freddy Budiman.
Pelaku bandar sekaligus peracik ekstasi berinisial HS berhasil ditangkap saat penggerebekan.
Kemudian pengembangan lanjutan pengungkapan kasus narkoba ini membawa polisi kepada pelaku lainnya.
Rupanya, pabrik pil ekstasi ini juga dikendalikan seseorang di balik Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor berinisial ADJT.
"Pelaku utamanya ini yang mengendalikan, narapidana di Lapas Gunungsindur. Berinisial ADJT," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.
Baca: Beredar Video Kepala Korban Begal Putus di Tangerang, Begini Tanggapan Polisi