TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Air mata menetes ketika tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin bertemu dengan ibunya setelah melakukan rekonstruksi di kediamannya, Selasa (21/1/2020).
Rini Siregar, ibunda kandung Reza dan ibunda tiri Jefri menyambut kedatangan kedua anaknya saat melakukan reka adegan tahap ke tiga.
Sebelum keduanya turun dari mobil polisi, ibunda Reza, terlihat menatap dengan pandangan kosong.
Ia yang menggunakan hijab biru dipadu pakaian terusan warna oranye bercorak bunga biru terlihat menunggu kedua anaknya yang akan melakukan rekonstruksi tahap terakhir yakni pembakaran barang bukti.
Tersangka Jefri yang dikawal petugas bertemu dengan ibundanya, lalu masuk ke dalam ruang tamu dan melakukan reka adegan pembakaran barang bukti.
Dalam rekonstruksi, ketika pulang ke rumah setelah mengeksekusi Hakim Jamaluddin, pelaku Reza memasukan sepeda motornya ke dalam rumah.
Baca: Cara Eksekutor Pembunuhan Hakim PN Medan Hilangkan Barang Bukti: Buang HP Hingga Bakar Baju
Reza dan Jefri tiba di rumah dan masuk ke dalam kamar dan membuka baju serta jaket, dansepatunya.
Kemudian Jefri memberikan seluruh pakaian yang dikenakannya kepada Reza untuk dibakar.
Jefri kemudian menyuruh Reza membakar baju, jaket, dan sepatu.
Dengan dibawa menggunakan kotak, Jefri kemudian menuju ke belakang rumahnya dan membakar barang bukti.
Usai melakukan reka adegan, keduanya terlihat di dalam rumah dan duduk bersama ibundanya.
Rini pun mengelus badan belakang kedua anaknya.
Ia terlihat memeluk Reza sembari meneteskan air mata.
Pelukan sang ibu membekas kepada keduanya, terlihat abang beradik tersebut kedua matanya berkaca-kaca.