Saat ditinggal itu, korban hanya berdua di kamar itu bersama kakak iparnya yang berumur 35 tahun sekaligus suami kakak kandungnya
"Tak berselang lama balita itu menangis dengan kondisi darah keluar dari organ vitalnya," tambahnya.
KPAID sendiri saat ini terus melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut.
Pelaku disembunyikan keluarga
Saat melapor ke Kepolisian pun orang tua korban terus berkoordinasi dengan KPAID untuk menempuh jalur hukum selanjutnya.
Namun, saat ini lelaki yang dilaporkan tersebut masih belum ditangkap Kepolisian.
Sebab saat ini posisinya masih disembunyikan oleh keluarganya untuk menghindari amukan warga sekitar.
"Korban sempat dirawat jalan di rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan beberapa hari seusai kejadian," kata Ato Rinanto.
"Sekarang korban sudah dibawa pulang ke kediaman orangtuanya," pungkasnya.
(KOMPAS.com/Irwan Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Dihakimi Massa, Diduga Perkosa Balita 16 Bulan"