TRIBUNNEWS.COM - Kasus investasi bodong MeMiles turut menyeret anggota keluarga Cendana, Ari Haryo Sigit.
Ari Sigit memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong ini.
"Saya memberikan kesaksian, untuk lebih detailnya nanti mungkin lawyer kami yang menjelaskan," kata Ari Sigit.
Ari Sigit dicecar sebanyak 39 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Setelah diperiksa 6 jam, Ari mengaku menjadi member MeMiles bersama dua anggota keluarganya yang lain.
"Iya member," ujar Ari dilansir dari tayangan Kompas TV (23/1/2020).
Dikutip dari Kompas.com, kedua anggota Ari tidak bisa hadir dalam pemeriksaan lantaran sakit.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan, kedua saksi lainnya akan diperiksa pada agenda pemeriksaaan selanjutnya.
Cucu kedua Presiden RI, Soeharto, ini mengatakan dirinya pernah menjadi member aplikasi MeMiles selama dua bulan.
Tepatnya pada November-Desember 2019 yang lalu.
Selama dua bulan bergabung, Ari mendapat dua unit Toyota Alphard sebagai hadiah.
Dua unit Toyota Alphard warna hitam itu bernomor polisi B 2989 PKJ dan B 2787 PKJ.
Ari berencana mengembalikan dua mobil itu setelah tahu PT Kam and Kam merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 milliar.
"Ada di, ya punya keluarga lah. Sementara ini itu aja. Nanti semua dari lawyer," jelas Ari.