News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idap TBC Terdakwa Pembunuhan Tetap Disidang Sambil Terbaring, Ini Alasan PN Indramayu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus pembunuhan berencana di Indramayu

Rencananya, Senin 27 Januari 2020, terdakwa Warsudin akan menjalani sidang putusan atas kasus pembunuhan anak melibatkan pembunuh bayaran itu.

"Rencananya Senin besok putusan. Tapi kemarin malamnya (seusai sidang) meninggal, tapi sempat ngobrol.

Intinya, hakim sudah melaksanakan sesuai prosedur, dia enggak bisa duduk, kata jaksa pakai blankar (tempat tidur), akhirnya sidang sambil terbaring," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terdakwa Idap TBC Sidang Sambil Terbaring, Dinilai Tidak Manusiawi, PN Indramayu : Sesuai Prosedur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini