News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Video Panas di Garut

Saksi Sebut Hubungan Intim Lebih Dengan Dari Dua Orang Untuk Fantasi dan Iseng, VA Makin Tertekan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus video Vina Garut, VA, berjalan menuju ruang sidang

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Rasa tertekan dialami VA selama pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Garut dalam sidang lanjutan kasus video mesum Vina Garut.

Pasalnya, dua terdakwa AD dan We menjadi saksi dan memberi keterangan terkait kronologis kejadian.

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi, mengatakan, dalam keterangan kedua saksi, AD dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan intim dengan lebih dari satu pria pada saat bersamaan.

"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri, usai sidang, Kamis (23/1/2020).

Asri menyebut, kronologis yang dipaparkan AD dan We cukup mengguncang batin VA.

Apalagi penggalan video dan foto diputar dalam persidangan.

"Drop psikisnya (VA) dan tak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya.

Baca: Sidang Video Vina Garut, VA Bantah Keterangan Saksi Mahkota

Baca: Lanjutan Kasus Vina Garut - Terungkap Penyimpanan Video, Kondisi Pemeran Wanita Makin Memprihatinkan

Baca: Sidang Kasus Vina Garut, VA Bakal Jadi Saksi Kunci, Ini Kata Pengacara

Baca: Kaleidoskop 2019: Viral Video Asusila Sepanjang Tahun, ASN Pemprov Jabar hingga Vina Garut

Dalam persidangan tersebut, katanya, ada keterangan saksi yang dibantah oleh VA.

Asri menyebut kliennya cukup tertekan dalam persidangan tersebut.

"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucapnya.

Kedua saksi dan VA, ucapnya, tak membantah perbuatan tersebut.

Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Hanya saja, VA tak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.

Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA.

Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini