Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung dibangun persis di sebelah timur Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
Menempati lahan seluas 11.830 meter persegi, pembangunan rutan menelan dana Rp 25 miliar. Rutan ini dioperasikan pada Oktober 2019.
Baca: Kronologi Kasus Seks Menyimpang di Buleleng, Diming-Imingi Jalan-Jalan, Baju, Hingga Pulsa
Baca: Pertama Kali di Jepang, Pasangan Lesbian Resmi Menikah, Cerai Dapat Ganti Rugi 1,1 Juta Yen
Rutan perempuan ini memiliki 16 kamar tahanan dengan kapasitas maksimal 224 tahanan.
Ini berarti satu kamar dihuni maksimal 14 tahanan.
Selain sel tahanan, rutan juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk rumah dinas dan rumah ibadah.
Para tahanan diawasi oleh 48 petugas.
Per 3 Februari 2020, jumlah warga binaan di rutan ini baru 124 orang, masih jauh dari kapasitas maksimalnya.
Sebanyak 124 warga binaan terdiri atas 54 tahanan dan 70 narapidana.
Fenomena Lama
Fenomena seks menyimpang di rutan dan lapas-lapas, termasuk di Jabar, sebenarnya bukan sesuatu yang baru.
Beberapa waktu lalu, hal ini bahkan sempat pula diakui Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, Liberti Sitinjak.
Saat itu, ia mengatakan, kondisi lapas dan rutan yang kelebihan kapasitas menjadi penyebabnya.
"Ibarat kata, kondisi itu membuat kaki ketemu kaki, kepala ketemu kepala, badan ketemu badan. Dampaknya, muncul homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti dalam acara penguatan pelaksanaan tugas pelayanan, penegakan hukum dan HAM bagi pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar di Sport Arcamanik, pertengahan tahun lalu.
Baca: Oknum Guru Ikat Murid dan Lakukan Hal Tak Senonoh di Tanjungpinang, Ini Fakta-faktanya
Baca: Panggilan Sayang Bikin Pria Ini Tak Terima Bacok Istri dan teman Wanitanya, Tuding Mereka Lesbi
Meski demikian, Liberti menolak mengungkap persentase napi dan tahanan yang menderita penyimpangan seksual, serta di lapas dan rutan mana saja hal itu terjadi.