News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Tiri yang Menyiksanya Masuk Penjara, Bocah Lampung Ini Mengaku Senang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah berusia 6 tahun yang kerap disiksa ayah tirinya menunjukkan bekas luka di bagian punggungnya, saat di Mapolsek Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (4/2/2020)

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Wawan Setiawan (35), warga Bandar Lampung kerap menyiksa anak tirinya.

Pelaku tega memukul kepala korban memakai palu hingga pompa ban.

Juga menyiram kaki korban yang berusia 6 tahun dengan air panas sampai melepuh.

Aparat telah mengamankan Wawan sebelum terjadi amuk warga, Selasa (4/2/2020) pagi.

Aparat bertindak begitu menerima laporan ketua RT tempat Wawan tinggal.

Ketua RT awalnya mendapat laporan dari warganya.

Warga sudah tak tega mengetahui korban sering disiksa ayah tirinya.

Selama ini, tak ada warga yang berani melapor kepada aparat karena takut dengan Wawan.

"Kasihan anak ini. Penyiksaannya sudah di luar batas, nggak dianggap manusia. Ada bekas luka luka. Dipukul pakai pompa (ban), gancu (alat mengorek sampah atau rongsok), bahkan disundut rokok," kata HD.

Baca: Di Cianjur 8 Anak Dicabuli Ayah Kandung, dan 12 Anak Lainnya Oleh Ayah Tiri

HD mengungkap Wawan sehari-hari bekerja mencari barang rongsok.

Anak tirinya diajak ikut mencari rongsokan.

"Ada yang lihat, ngomong ke saya. Kakinya sudah melepuh kena air panas. Saya beranikan melapor," ujarnya.

Suparno, ketua RT, mengungkap Wawan baru mengontrak rumah sekitar empat bulan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini