Dwi mengatakan, KR diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap MR.
Dwi mengungkapkan, polisi sedang mendalami kemungkinan adanya kekerasan seksual terhadap korban.
"Sedang didalami, kemungkinan itu ada. Kalau ada perkembangan kami segera sampaikan kepada publik," kata Dwi.
Pihaknya saat ini tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti secara ilmiah untuk menjerat tersangka
Terkait dengan kondisi kejiwaan, kata Dwi, tersangka dalam kondisi sehat.
Namun tersangka diduga mengalami disorientasi seksual.
"Tersangka tidak mengalami gangguan jiwa, dia sehat secara kejiwaan, namun kemungkinan yang bersangkutan mengalami disorientasi seksual, tapi masih kami dalami secara ilmiah," ujar Dwi.
Atas perbuatannya KR pun terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pelaku Dikenal Lugu dan Penakut
Nijo, tokoh masyarakat Desa Prigi yang juga tetangga tersangka tidak pernah menduga KR bisa terjerat kasus ini.
Ia mengaku selama ini cukup dekat dengan KR karena usia yang sebaya.
Sejauh ini, di matanya, tidak ada perilaku menyimpang yang dilihatnya dari KR.
KR menjalani hidup normal seperti umumnya warga lain di desa.
Hanya, dia akui, KR sedikit tertutup atau kurang bergaul dengan warga.