Terbaru, Edi dinyatakan dalam pengaruh alkohol ketika berbuat keji tersebut. Simak ringkasan TribunJakarta:
1. Hilang nyawa karena bercanda
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mendapat petunjuk baru dalam kasus suami menikam istrinya hingga tewas di Nagrak, Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020).
Pelaku bernama Edi (72) dan korban Yati (50).
Korban menderita 15 luka tusukan hingga akhirnya nyawanya tak terselamatkan setelah sempat dibawa ke rumah sakit.
Zazali mengatakan, pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras bersama korban saat itu.
Saat itu suasana ceria, karena pasangan yang sudah memadu kasih belasan tahun itu tengah bercanda.
Bercanda menjadi petaka, entah apa yang dicandai, korban melempar pelaku dengan asbak.
Pelaku naik pitam dan melancarkan aksi kejinya.
"Ribut suaminya keluar ngambil pisau langsung tusuk, pisau dapur," ujarnya.
2. Kronologi
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mengatakan, kasus ini bermula saat suami istri ini menikmati minuman keras.
Mereka asyik bercanda menikmati situasi intim suami istri itu.
Bercanda menjadi petaka, entah apa yang dicandai, korban melempar pelaku dengan asbak.