Dengan kata lain, N (27), PSK yang menjadi tersangka prostitusi online itu, sebagai korban.
Dugaan tersebut didapat setelah N mengungkapkan kronologi yang dialami secara langsung.
"Dari kronologi yang kami dapat dan keterangan langsung N yang kami temui di Mapolda, kami menduga dia sudah dijebak," kata Rahmi Merry Yenti, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
WCC Nurani Perempuan Sumbar akan memberikan dukungan untuk N.
Mengingat, perempuan asal Sukabumi tersebut diduga menjadi korban, bukan pelaku.
Dukungan yang diberikan pada N yakni berupa pendampingan.
Baca: PSK yang Digerebek Andre Rosiade Diperbolehkan Pulang, Alasannya karena Masih Punya Anak Kecil
Selain itu, WCC Nurani Perempuan Sumbar juga akan menggalang petisi di situs charge.org.
Rahmi mengatakan, pihaknya akan mendesak Polda Sumatera Barat untuk membebaskan N.
"Untuk petisi sudah ada sekitar 370 lebih yang tanda tangani. Namun, kita akan dampingi tersangka dalam menjalani kasusnya," jelasnya.
Pihaknya juga berencana untuk melaporkan Andre Rosiade kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan tim advokasi untuk melihat peluang apakah ada jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menjerat Andre," ungkap Rahmi.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Perdana Putra/Tsarina Maharani)