News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mucikari PSK yang Digerebek Andre Rosiade Buka Suara, Ceritakan tentang Pria Pemesan Kamar

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020)

Ia pun telah mencarikan delapan tamu untuk NN selama dua minggu.

"Tarif normal Rp 800 ribu, dan paling rendah ada Rp 500 ribu. Baru pertama kali terungkap begini, dan saya tidak tahu bakalan besar begini jadinya," jelas AS.

Akibat kejadian tersebut, ia tidak mau mengulangi perbuatannya lagi.

Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

Kronologi

Diketahui, Andre Rosiade, turut dalam peristiwa penggerebekan di sebuah kamar hotel bersama tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, Minggu (26/1/2020) pukul 14.17 WIB.

Saat penggerebekan, ada seorang perempuan, Nn (26) bersama seorang pria ditemukan tanpa busana.

Karena terkejut saat dilakukan penggerebekan, perempuan tersebut bersembunyi di balik pintu kamar hotel.

"Tunggu dulu. Aku pakai baju dulu," ujar NN, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu (26/1/2020).

Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sunedi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan jaringan prostitusi online di Kota Padang.

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020) (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

Ia mengaku mendapat informasi dari Andre Rosiade bahwa ada prostitusi online di hotel itu.

"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online," ujar AKP Indra Sunedi.

Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di hotel tersebut.

"Saat melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu di atas sebuah kursi," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunPadang.com/Saridal Maijar/Rizka Desri Yusfita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini