News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Akumobil Jalani Sidang Perdana, Perusahaan Ternyata Raup Rp 128 Miliar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Show rooom Aku Mobil digaris polisi

"Apalagi modal perusahaan hanya Rp 12 juta. Namun terdakwa tetap menggelar flash sale di berbagai tempat di Kota Bandung untuk menarik konsumen meskipun para terdakwa tahu kegiatannya tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan," ujar Melur.

7.  Sebanyak 3.438 konsumen telah membayar baik mobil maupun sepeda motor

Dalam dakwaan jaksa, diuraikan juga jumlah konsumen yang sudah membayar sebanyak 2.551 konsumen pembeli mobil dan 887 konsumen pembeli motor. 

Jumlah keseluruhan dana yang masuk ke rekening PT Aku Digital Indonesia atau Aku Mobil sebanyak Rp 128 miliar.

Namun dari 2,551 konsumen pembeli mobil, hanya 271 konsumen yang telah menerima.

Sedangkan pembeli motor, dari 887, hanya 156 konsumen.

8. Terdakwa raup untung Rp 400 juta-500 Juta.

Para terdakwa mendapat keuntungan Rp 400 juta hingga Rp 500 juta‎ yang merupakan uang konsumen yang sudah membayar. 

"Akibat perbuatan terdakwa, sekitar 1,342 konsumen Aku Mobil dan 418 konsumen Aku Motor yang sudah membayar dan belum menerima unit, rugi sebesar Rp 101 miliar," ucapnya. 

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam di Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana. Lalu Pasal 372 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sidang Akumobil, Modal Rp 12 Juta Ditulis Rp 10 Miliar, Harga Mobil Rp 130 Juta Dijual Rp 60 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini