News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berawal dari Cekcok, Arif Pukulkan Pipa Besi ke Kepala Sudiri dan Korban Tewas 2 Hari Kemudian

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng Desta Leila Kartika


TRIBUNNEWS.COM, TEGAL 
- Sudiri, warga Desa Sokatengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal tewas di tangan tetangganya sendiri yaitu Arif Rahman Behaki.

Peristiwa pembunuhan diawali cekcok di anatar keduanya hingga berujung pemukulan di bagian kepala dengan menggunakan pipa besi pada Jumat (14/2/2020).

Kapolres Tegal, M. Iqbal Simatupang, Senin (17/2/2020) mengatakan, pemicu tersangka emosi sehingga tega memukul tetangganya sendiri karena korban dianggap menghina orangtua tersangka yang sudah meninggal dunia. 

Karena sakit hati tersebut, tersangka masuk ke dalam rumah lalu mengambil potongan pipa besi yang waktu itu ada di kamar depan bersama dengan peralatan tukang lainnya. 

Setelah mengambil pipa besi, kemudian tersangka menuju ke depan rumah korban lalu memukulkan pipa besi ke kursi yang ada di teras rumah korban.

Baca: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 17-19 Februari 2020, Hujan Disertai Petir di Jabodetabek hingga Papua

Baca: Tangis Lucinta Luna Cerita Momen Digrebek di Apartemen, Sebut Abash Sebagai Suami

Korban sempat melakukan perlawanan dengan membawa sebilah kayu kecil dan memukulkan ke arah tersangka, namun masih bisa ditangkis oleh tersangka. 

Setelah itu tersangka memukul pipa besi ke kepala korban dan mengenai kepala bagian samping sebelah kanan.

Korban jatuh tersungkur kemudian ditolong oleh saksi mata dan dibawa ke RSUD dr Soeselo Slawi. 

"Jadi pemicunya korban emosi dan memang sudah lama suka cekcok, tapi diakui tersangka pada hari itu yang paling membuat emosinya memuncak karena korban menghina orangtuanya yang sudah meninggal.

Korban mengatakan bahwa orangtua tersangka gila," ujar AKBP Iqbal, pada Tribunjateng.com, Senin (17/2/2020). 

Dari hasil observasi team medis RSUD dr Soeselo Slawi, korban mengalami penggumpalan darah di kepala dan tempurung kepala samping kanan retak. 

Baca: Suami Ngamuk Bakar Rumah Gara-gara Istrinya Kabur ke Luar Negeri Jadi TKW, 1 Tewas dan 3 Luka

Baca: Dua Ayah di Pringsewu Lampung yang Mencabuli Anak Tirinya Ternyata Masih Berkerabat

Setelah sempat mendapatkan perawatan medis selama dua hari, pada Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB korban meninggal dunia. 

Barang bukti yang diamankan pihak Polres yaitu satu potongan pipa besi dengan panjang kurang lebih 95 sentimeter dengan diameter 5 sentimeter. 

"Pasal yang disanggakan kepada tersangka yaitu pasal 351 KUHP ayat 3 penganiayaan yang berakibat matinya orang, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ungkapnya. 

Tersangka, Arif Rahman mengaku bukan kali ini saja cekcok dengan korban.

Sebelumnya, sudah pernah cekcok terkait masalah tanah.

Tersangka dituduh mengambil tanah milik korban padahal menurut tersangka tuduhan tersebut tidak benar. 

"Pada saat cekcok, saya tidak ada niatan untuk membunuh atau melukai. Jadi apa yang saya lakukan spontan dan tidak sengaja karena terbawa emosi. Awalnya niat saya hanya ingin membuat korban takut, tapi pada akhirnya malah terjadi seperti itu," tutur Arif. 

Nasi sudah menjadi bubur, Arif harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Meski mengaku menyesal, proses hukum harus tetap berjalan. (dta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cekcok Tetangga Berujung Tragis, Arif Pukul Sudiri Menggunakan Pipa hingga Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini