Sehingga, orangtua dan dua saudaranya tak mengetahui peristiwa hubungan sedarah tersebut.
"Saat melakukan hubungan itu rumah dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya sekolah," ujar Lazuardi, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Baca: Fakta Lengkap Pembuangan Bayi Oleh Ibu yang Masih SMA, Hasil Hubungan Sedarah dengan Adiknya
Baca: Fakta Siswi SMA di Sumatera Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Adiknya, Ini Kronologinya
Saat itu, SHF mengajak adiknya yang masih kelas 6 SD untuk berhubungan badan dengannya.
Adiknya tak mengetahui maksud dari ajakan kakak kandungnya itu.
Namun, dirinya tetap menuruti kemauan SHF tersebut.
Tersangka kemudian menutup diri saat tahu dirinya tengah hamil.
Sikapnya itu untuk mencegah keluarga dan warga mengetahui soal kehamilannya.
Penemuan Bayi
Diketahui, SHF melahirkan bayinya pada Jumat (14/2/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Tersangka melahirkan saat buang air besar di dekat rumahnya.
SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya.
Warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, menemukan bayi tersebut pada Minggu (16/2/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Seorang warga bernama Syafriandi, menemukan bayi tersebut sudah tak bernyawa.
Jasad dalam posisi tergeletak, dan sudah dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Kemudian, ia melaporkan kepada pihak kepolisian soal temuannya tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Perdana Putra)