TRIBUNNEWS.COM - Warga Pasaman, Sumatera Barat sempat dikejutkan oleh penemuan sebuah jenazah bayi yang ditemukan tergeletak di selokan dekat perumahan warga.
Ibu dari bayi tersebut berhasil diungkap oleh polisi merupakan hasil dari hubungan sedarah Siswi SMA, SHF (18) dengan adiknya IK (14).
Kini SHF sudah resmi ditetapkan tersangka atas kasus pembuangan bayi yang menyebakan tewasnya anak tak berdosa tersebut.
Kondisi Terkini
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (20/2/2020), Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi menjelaskan kondisi terkini SHF setelah ditetapkan sebagai tersangka.
SHF disebut mengalami trauma dan harus dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan.
"Dia mengalami trauma dan juga sakit. Kami terpaksa membawa dia ke klinik kesehatan untuk rawat jalan," kata AKP Lazuardi, Kamis (20/2/2020).
AKP Lazuardi mengatakan SHF menyebut anaknya sudah meninggal sebelum lahir.
"Dari hasil pengakuan tersangka, bayi tersebut sudah meninggal sebelum lahir," kata Lazuardi.
Namun hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk keterangan lebih lanjut.