News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Tes SKD CPNS 2019 Jateng Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal, Link Hasil Tes, dan Tempat Ujian

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tes SKD CPNS 2019 Jateng Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal, Link Hasil Tes, dan Tempat Ujian (twitter.com/bkdjatengprov)

Bagi peserta yang berjilbab, mengenakan jilbab warna hitam.

7. Mengikuti tahapan yang telah ditentukan.

Baca: Update CPNS 2019: BKN Beri Simulasi Cara Menentukan Peserta SKD CPNS Lolos ke Tahap SKB

Baca: Korbannya Sudah 800-an Orang, Komplotan Penipuan CPNS Ini Sudah Meraup Uang Rp 2 Miliar

Tahapan SKD CPNS Pemprov Jateng

1. Penitipan barang, dihimbau untuk tidak membawa barang berharga dan dapat menitipkan barang kepada pengantar atau tempat penitipan yang telah disediakan panitia.

2. Registrasi (sebelum melakukan registrasi peserta diwajibkan sudah mengetahui nomor urut absensi yang akan ditanda tangani), menyerahkan lembar Panitia Ujian CPNS kepada panitia registrasi dan menunjukkan KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan dan Kartu Peserta Ujian untuk disahkan.

3. Pengecekan badan mengunakan metal detector, pastikan hanya membawa KTP, Lembar Panitia Ujian dan Kartu Peserta Ujian.

4. Melaksanakan PIN Register.

5. Mendengarkan Pengarahan panitia tentang Tata Cara Pengoperasian CAT sebelum melaksanakan SKD dimulai.

6. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

Hal-hal yang dilarang saat berada di ruang SKD

1. Membawa alat tulis (pensil dan ballpoint), buku dan catatan lainnya.

2. Membawa kunci kendaraan, flash disk, headset, uang koin, dompet, jam tangan, perhiasan, ikat pingang (berbahan metal), kalkulator, telepon gengam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.

3. Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan CAT SKD.

4. Membawa Senjata api/tajam atau sejenisnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini