TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unnes, Gunawan Budi Susanto sebagai moderator mengatakan, dia secara tiba-tiba yang harus menjadi moderator diskusi.
Hal itu lantaran, pria yang akrab disapa Kang Putu itu menyampaikan, karena Rektor Unnes tidak datang, maka BEM-KM mengubah Debat Akademik menjadi Diskusi Publik.
"Tugas saya berat menjadi moderator.
Agar saya tidak menerima pembebastugasan," ucapnya saat memandu diskusi dan ikuti tawa dan tepuk tangan peserta diskusi, Kamis (20/2/2020) malam.
Dr Sucipto Hadi Purnomo sebelum menyampaikan hal yang dia alami, dia memekikkan ucapan 'hidup mahasiswa!' lalu diikuti oleh peserta diskusi.
Dia membuka pembicaraan, sore hari beberapa media bertanya kepadanya mengenai kehadiran mitra debat (Prof Dr Fathur Rokhman) dan kepada dia.
"Apakah saya akan hadir pada debat akademik? Saya akan hadir. Karena yang mengundang saya mahasiswa, saya hadir.
Karena mahasiswa tidak bisa membebastugasan sementara saya sebagai dosen," kata lulusan Program Pascasarjana Doktor Pendidikan Seni Unnes itu.
Kronologi Terbitnya SK Pembebasan Tugas Sementara
Dia menyampaikan, pada 11 Februari 2020 lalu dia dipanggil Tim Pemeriksa yang diketuai oleh Wakil Rektor II Unnes, Dr S Martono.
Dia menyebutkan Tim Pemeriksa itu terdiri dari Ali Masyhar, Muhammad Azil Maskur, Hendi Pratama, Prembayun Wiji Lestari, dan sebagainya.
"Di dalam surat panggilan itu, saya akan dipanggil, diperiksa, dan diklarifikasi atas dugaan pegawai.
Pada materi pemeriksaan, waktu pemeriksaan sudah dipimpin oleh Dr Ali Masyhar.
Dia bertanya, 'Apakah saudara Dr Sucipto Hadi Purnomo?