Saya butuh waktu 12 jam untuk memahami itu. Jadi nanti malam kalau mau diperiksa saya siap," tutur pria asal Pati itu.
Tim Pemeriksa, kata Dr Sucipto tidak menyanggupi permintaannya terkait waktu untuk membaca SOP tersebut.
Dia mengungkapkan, tim diminta untuk segera memeriksa dan menyelesaikan pemeriksaan pada pada hari itu juga.
"Lalu saya katakan, tidak bisa. Kata segera bagi saya itu tidak saintifik. (Ibarat-red), jika saya lapar saya segera makan, itu berapa menit? 1 jam?
Jika saya hendak mengikuti sebuah seminar internasional, saya membuat paper segera saya harus menuntaskan paper itu.
Apakah (membuat paper-red) 1 jam, sehari selesai? Tidak bakal selesai," lanjut Dr Sucipto.
Dr Sucipto mengatakan, kata segera yang diamanahkan oleh surat itu tidak masuk akal.
Sejak awal dia siap diperiksa kapan saja, entah itu malam atau keesokan harinya.
"Jadi SK itu muncul ya hanya berdasarkan itu. Jadi, ibarat bagaimana melaksanakan salat jika prasarat wudu saja tidak dilaksanakan?
Saya mau tandatangan Surat Berita Acara yang isinya hanya itu, kesediaan saya diperiksa," tandas Dr Sucipto. (Muhammad Sholekan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ini Beberapa Kejanggalan Pemeriksaan hingga Pembebastugasan Dosen Unnes Dr Sucipto Hadi Purnomo