TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang pengendara berinisial RI terlibat perselisihan dengan pengendara lainnya.
Tak mengaku bersalah telah menabrak, RI mencekik si pengendara di depannya.
Polisi mengamankan RI setelah berbuat onar dan mengganggu pengguna jalan, ke Polrestabes Palembang, Sabtu (22/2/2020).
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Sabtu (22/2/2020) pukul 10.00, Rl melajukan mobilnya dari arah Pasar Cinde menuju Jembatan Ampera.
Mobil di depannya dikemudikan RJ.
Saat hendak melintasi Jembatan Ampera, atau persisnya di dekat Bundaran Air Mancur, mobil yang Rl kemudikan menabrak bemper belakang mobil RJ.
Kedua pengendara tersebut lalu menepikan kendaraan mereka masing-masing di dekat BAM.
Begitu turun dari mobil, Rl langsung mencekik RJ.
Petugas Satlantas Polrestabes Palembang yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, lalu melerai keduanya.
Tak hanya mencekik RJ, rupanya Rl juga mencekik anggota Satlantas yang berusaha melerai pertikaian mereka.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, menerangkan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan anggota di lapangan, tercium bau minuman beralkohol dari mulut RI.
"Saudara Rl diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk," ungkap Nuryono.
"Saat diperiksa petugas, ditemukan sebotol minuman anggur merah di dalam mobil yang bersangkutan," ia menambahkan.