Juga Pasal 360 karena kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.
Ketiga tersangka itu terancam hukuman lima tahun penjara.
Kemendikbud Beri Tanggapan
Mengutip Kompas.com, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Sekretaris Jenderal, memberikan imbauan pada sekolah terkait tragedi susur sungai yang dialami ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman.
Sekjen Kemendikbud, Prof Ainun Naim, meminta kepala sekolah agar menjadikan sekolah sebagai tempat paling aman untuk para siswa.
Hal ini disampaikan Ainun saat memberikan pengarahan pada kepala sekolah jenjang SMP di seluruh Sleman pada Sabtu (22/2020).
"Jika ada program yang dilahirkan di luar sekolah maka harus diperhitungkan dengan baik keselamatan anak didik, termasuk juga melibatkan masyarat di daerah tempat kegiatan tersebut," ujar Ainun di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Baca: Gara-gara Ngeyel ke Pembina Pramuka, Siswi SMPN 1 Turi Selamat dari Tragedi Susur Sungai Sempor
Baca: Kondisi Siswa SMPN 1 Turi setelah Insiden Susur Sungai, Trauma Memprihatinkan, Nangis Teriak-teriak
Tak hanya itu, melalui laman resmi Kemendikbud, Ainun juga mengingatkan sekolah agar mengutamakan keselamatan para siswa.
Termasuk saat melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler.
"Tidak hanya kondisi fisik sekolah yang aman, tetapi program sekolah juga mempertimbangkan keamanan anak didik," tandas dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Wijaya Kusuma/Yohanes Enggar Harususilo)