News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Resepsi Tinggal 2 Pekan Wedding Organizer Tiba-tiba Sulit Dihubungi, Uang Rp 40 Juta pun Melayang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Mardian Ade Saputra (33) warga Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk Kota Semarang diringkus kepolisian, Rabu (12/2/2020).

Korban pun melapor ke Polrestabes Semarang pada 1 Desember 2019.

Selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Semarang Timur.

"Setelah itu kami melakukan pendalaman dan pencarian terhadap tersangka," katanya.

Menurut Iptu Budi, korban sering berpindah-pindah tempat tinggal sehingga sulit dilacak keberadaannya.

Berhasil ditangkapnya tersangka juga bermula dari laporan seorang korban lain.

"Jadi para korban WO bodong ini yang berjumlah kurang lebih 18 orang itu sempat membuat grup Whatsapp.

Kebetulan seorang korban melihat tersangka jalan-jalan dengan istri dan empat anaknya di Jalan Thamrin Semarang, Rabu (12/2/2020) sekira pukul 16.00.

"Lantas korban menghubungi kami.

Kemudian kami tindaklanjuti dengan menangkap tersangka di lokasi tersebut," jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Iptu Budi, uang hasil kejahatan hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kini tersangka terjerat kasus penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," jelasnya.

Kapolsek juga menambahkan para korban yang merasa tertipu oleh tersangka hendaknya segera melaporkan ke Polsek masing-masing wilayah.

"Monggo korban lain silakan yang merasa tertipu oleh tersangka. laporkan saja," imbuhnya. (Iwan Arifianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ade Mendadak Sulit Dihubungi, Padahal Korban Menikah Seminggu Lagi, DP Rp 42 Juta Lenyap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini