TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Baharuddin (45) nekat menabrak sejumlah pengendara motor dengan mobil Toyota Rush yang dikendarainya di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Selasa (25/2/2020) malam.
Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi pun sempat terjadi.
Polisi bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.
Tak berselang lama, Baharuddin akhirnya berhasil ditangkap oleh warga di depan Pos Unit Lantas Polrestabes Makassar.
Akibat perbuatan pelaku tersebut diketahui, 10 orang mengalami luka-luka.
Sementara itu, dari keterangan istrinya, sejak tiga tahun terakhir pelaku menjalani perawatan psikiater.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Ancam bunuh istrinya
Dari keterangan polisi, saat melakukan aksi nekatnya, istri dan anak pelaku diketahui masih berada di dalam mobil.
Tak hanya itu, sang istri mengaku juga diancam akan dibunuh oleh Baharuddin.
"Istrinya juga diancam akan dibunuh," kata Kepala SPKT III Polsek Panakkukang Ipda Ambo Tang.
2. Kronologi
Kronologi Menurut Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman, peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/2/2020) sekitar 19.30 WITA.
Dari hasil penyelidikan sementara, ada 3 titik saat Baharuddin menabrak pengendara di Jalan Urip Sumoharjo.